TAHURA MINAS TERUSIK

Ribuan Hektare Sawit Ilegal di Tahura Minas Agar Ditumbang! 

Di Baca : 11614 Kali
Tanaman sawit yang telah tua di Riau ditinjau Presiden Joko Widodo baru-baru ini untuk ditumbang. (Foto net)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Badan Pekerja Nasional (Bkernas) Investigation Corruption Indonesia (ICI) mengaku Taman Hutan Raya (Tahura) di Riau sejak puluhan tahun lalu hingga 2018 ini telah terusik.

Ada lebih kurang 4.000 hektare kebun kelapa sawit di Taman Hutan Raya (Tahura) itu jadi kebun sawit. Kebun sawit di Tahura rata-rata milik pengusaha, tak mungkin milik masyarakat kecil.

Tahura, yang memiliki nama Sultan Syarif Hasim (SSH) Minas dan masuk pada empat kabupaten/kota di Riau luas hanya tersisa 2.000 hektare dari luas sesungguhnya 6.172 hektare. Tapi kawasan hutan telah disulap menjadi perkebunan kelapa sawit.

Lembaga ini mendesak Dinas LHK Riau agar menumbang kebun sawit ilegal di dalam Tahura Minas yang sudah satu daur (25 tahun) keatas dan dilarang tanam sawit lagi tapi tanamlah pohon kehutanan. Bisa juga dari sekarang ditanami bibit pohon kehutanan di sela tanaman sawit ilegal itu. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar